288 Warga Dairi Terjangkit TB Paru
Sidikalang-Medan-"kba.GALAKnews"
Sebanyak 288 dari 288.166 penduduk Kabupaten Dairi dinyatakan positif terjangkit penyakit TB paru atau biasa disebut TBC (tuberculosis).
Dari 15 kecamatan di wilayah ini, penderita terbanyak ditemukan di Kecamatan Siempat nempu hulu yakni 28 orang dan terendah di Kecamatan Parbuluan tercatat 4 orang. Namun angka itu bukan indikator resmi penyebaran dimana posisi dimaksud dicapai mungkin saja karena sikap pro aktif petugas medis maupun kesadaran penduduk.
"Pencapaian minim bukan berarti infeksi sedikit. Mungkin saja Gairah kerja belum sebagaimana diharapkan. Data itu, diperoleh melalui Gerakan Sayang Dahak yang dicanangkan agustus 2010 melalui swadaya," kata dr Nitawati Sitohang Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Senin (24/1) di Sidikalang.
Statistik tersebut merupakan laporan pada posisi triwulan III tahun kemarin. Perkembangan triwulan IV sedang tahap perampungan. Dia berharap, pengidap tidak dikucilkan dari interaksi sosial sebab penyakit itu benar-benar dapat disembuhkan.
Justru sebaliknya, perlu diberi motivasi. Jika mengikuti petunjuk, penderita perdana dapat sembuh kurun waktu enam bulan sedang kartegori lainnya semisal lantaran kambuh akibat kurang intensif melakukan kontrol, rata-rata tertangani selama 9 bulan. Korban atau keluarga diminta terbuka bila merasa ada kelainan menyangkut pernafasan melalui konsultasi ke puskesmas terdekat.
Tahun 2011, ujar Nitawaty, institusi ini menerima alokasi anggaran sebanyak Rp 600 juta. Sehubungan itu, ditargetkan angka suspect positif mencapai 461 orang. Pihaknya menerapkan model "jemput bola" yakni mendatangi penduduk door to door.
Ditekankan, seluruh pasien dibebaskan dari biaya. Jadi, warga tidak perlu ragu memeriksakan dahak ke puskesmas terdekat. Penanganan, sepenuhnya dapat dilakukan di desa asalkan mengikuti arahan. Tak perlu di RSU Sidikalang atau lembaga setingkat. Petugas medis punya pengetahuan cukup bagi pemulihan.
Diutarakan, kondisi penyakit TB paru bagai gunung es. Tidak terlalu menyolok di permukaan tetapi sebarannya mengkawatirkan. Satu dua orang saja di sekeliling kita terserang, potensinya bisa melumpuhkan banyak sendi kehidupan masyarakat termasuk berdampak pada perekonomian.
Ditambahkan, pihaknya sangat serius memutus rantai penyakit guna menyeleraskan program nasional dengan daerah demi mewujudkan masyarakat sehat.
Bupati, KRA Johnny Sitohang Adinegoro berobsesi, tahun ini masalah tersebut tuntas bersama penanganan kasus gizi buruk.sumber harian analisa (ssr)-//kba.ajiinews//galaknews//.
Selasa, 25 Januari 2011
Benediktus XVI: Gunakan Internet Secara Bertanggung Jawab
Hari Komunikasi Dunia Ke 45 Tahun
Vatikan-"kba.GALAKnews"
Paus Benediktus XVI meminta umat Katolik di seluruh dunia untuk menggunakan internet secara bertanggung jawab. Dia pun mengingatkan kaum muda untuk tidak mengganti interaksi kemanusiaan dengan komunikasi virtual.
“Penting selalu mengingat bahwa kontak virtual tidak dapat dan tidak bisa mengganti dan meminggirkan kontak antar manusia secara langsung dengan semua orang pada semua tingkatan dalam masyarakat kita,” kata Paus asal Jerman itu dalam pesan untuk memperingati Hari Komunikasi Sedunia yang ke-45.
Paus meminta generasi yang lebih muda untuk membuat hal yang berguna dari kehadiran mereka di dunia maya. Teolog ulung itu pun menekankan pentingnya komunikasi dalam cara yang jujur, terbuka, bertanggungjawab dan penuh hormat terhadap yang lain.
Terkait banyaknya pengguna media jaringan sosial yang tidak menggunakan profil yang sebenarnya, Sri Paus mengatakan bahwa dalam mencari teman untuk berbagi, untuk berteman tantangannya adalah harus menunjukkan keasliannya tanpa menipu dengan menampilkan profil yang palsu.
“Saat online bisa menjadi tanda yang asli bahwa anda ingin bertemu dengan orang lain. Tetapi yang harus dihindari adalah bahwa jangan sampai Anda menjadi candu dengan dunia virtual seperti itu,” kata Sri Paus.
Ini bukanlah yang pertam Paus Benediktus XVI mengingatkan bahaya internet. Sebelumnya penggunaan internet berisiko pada disorientasi pada generasi muda.sumber sinar harapan [AFP]-//kba.ajiinews//galang//
Vatikan-"kba.GALAKnews"
Paus Benediktus XVI meminta umat Katolik di seluruh dunia untuk menggunakan internet secara bertanggung jawab. Dia pun mengingatkan kaum muda untuk tidak mengganti interaksi kemanusiaan dengan komunikasi virtual.
“Penting selalu mengingat bahwa kontak virtual tidak dapat dan tidak bisa mengganti dan meminggirkan kontak antar manusia secara langsung dengan semua orang pada semua tingkatan dalam masyarakat kita,” kata Paus asal Jerman itu dalam pesan untuk memperingati Hari Komunikasi Sedunia yang ke-45.
Paus meminta generasi yang lebih muda untuk membuat hal yang berguna dari kehadiran mereka di dunia maya. Teolog ulung itu pun menekankan pentingnya komunikasi dalam cara yang jujur, terbuka, bertanggungjawab dan penuh hormat terhadap yang lain.
Terkait banyaknya pengguna media jaringan sosial yang tidak menggunakan profil yang sebenarnya, Sri Paus mengatakan bahwa dalam mencari teman untuk berbagi, untuk berteman tantangannya adalah harus menunjukkan keasliannya tanpa menipu dengan menampilkan profil yang palsu.
“Saat online bisa menjadi tanda yang asli bahwa anda ingin bertemu dengan orang lain. Tetapi yang harus dihindari adalah bahwa jangan sampai Anda menjadi candu dengan dunia virtual seperti itu,” kata Sri Paus.
Ini bukanlah yang pertam Paus Benediktus XVI mengingatkan bahaya internet. Sebelumnya penggunaan internet berisiko pada disorientasi pada generasi muda.sumber sinar harapan [AFP]-//kba.ajiinews//galang//
Kamis, 20 Januari 2011
Wisatawan Singapur Akan Kunjungi Ritual Mandi Safar
Ritual Mandi Safar Bakal Lebih Meriah
LINGGA– "kba.GALAKNEWS"
Perayaan ritual mandi Safar awal Februari mendatang di Kabupaten Lingga bakal ramai dari tahun biasanya. Tak hanya pengunjung lokal, tapi wisatawan Singapura juga berencana akan datang. Tiga objek wisata yang bakal ramai dikunjungi adalah Air Terjun Resun, Pemandian Lubuk Papan, Daik dan Pantai Pasir Panjang Karang Bersulam, Lingga.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lingga, M Ishak mengatakan, sejumlah wisatawan Singapura sudah menghubungi dan menyatakan akan hadir.
”Tahun ini, mandi Safar kita yakini bakal ramai. Obyek wisata seperti Lubuk Papan bakai lebih ramai. Lokasinya sudah dipercantik dan dapat menampung banyak orang,” kata Ishak, kemarin.
Dijelaskan, saat ini panitia lokal tingkat desa sudah terbentuk. Mereka telah melakukan sejumlah persiapan. Di Air Terjun Resun akan digelar gerak jalan menuju obyek wisata tersebut. Panitia menyediakan sejumlah hadiah menarik. Di Pasir Panjang Karang Bersulam akan ada hiburan rakyat. Ada artis dan permainan rakyat.
Kata Ishak, acara hiburan seperti gerak jalan santai dan permainan rakyat hanya pendukung. Kegiatan utamanya tetap mandi Safar yang dilakukan lebih awal sebelum acara pendukung. Wisatawan asing diminta juga ikut ritual mandi Safar dengan cara memandikan anak-anak.
”Tahun ini kita beri kesempatan kepada warga untuk ikut mandi Safar,” katanya. sumber harian batam pos(dea)-//kba.ajiinews//galaknews//
LINGGA– "kba.GALAKNEWS"
Perayaan ritual mandi Safar awal Februari mendatang di Kabupaten Lingga bakal ramai dari tahun biasanya. Tak hanya pengunjung lokal, tapi wisatawan Singapura juga berencana akan datang. Tiga objek wisata yang bakal ramai dikunjungi adalah Air Terjun Resun, Pemandian Lubuk Papan, Daik dan Pantai Pasir Panjang Karang Bersulam, Lingga.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lingga, M Ishak mengatakan, sejumlah wisatawan Singapura sudah menghubungi dan menyatakan akan hadir.
”Tahun ini, mandi Safar kita yakini bakal ramai. Obyek wisata seperti Lubuk Papan bakai lebih ramai. Lokasinya sudah dipercantik dan dapat menampung banyak orang,” kata Ishak, kemarin.
Dijelaskan, saat ini panitia lokal tingkat desa sudah terbentuk. Mereka telah melakukan sejumlah persiapan. Di Air Terjun Resun akan digelar gerak jalan menuju obyek wisata tersebut. Panitia menyediakan sejumlah hadiah menarik. Di Pasir Panjang Karang Bersulam akan ada hiburan rakyat. Ada artis dan permainan rakyat.
Kata Ishak, acara hiburan seperti gerak jalan santai dan permainan rakyat hanya pendukung. Kegiatan utamanya tetap mandi Safar yang dilakukan lebih awal sebelum acara pendukung. Wisatawan asing diminta juga ikut ritual mandi Safar dengan cara memandikan anak-anak.
”Tahun ini kita beri kesempatan kepada warga untuk ikut mandi Safar,” katanya. sumber harian batam pos(dea)-//kba.ajiinews//galaknews//
Harian Batam Pos Manajemen Redaksi Terbaik Di Riau
Batam Pos Raih Manajemen Terbaik
PEKANBARU–"kba.GALAKNEWS"
Harian Batam Pos meraih penghargaan khusus dalam manajemen redaksi terbaik di lingkungan Riau Pos Media Group (RPMG) yang diumumkan tadi malam (19/1) di Hotel Premiere Pekanbaru. Penilaian diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai yang diketuai Chairman RPMG Rida K Liamsi.
Selain penghargaan terhadap manajemen redaksi, tadi malam juga diumumkan peraih penghargaan untuk kategori koran metro, televisi, percetakan, dan kinerja divisi regional (divre). ”Ada 10 penilaian yang dilakukan, di antaranya pencapaian oplah, hasil usaha, laba yang dihasilkan, pengendalian piutang, indeks kinerja karyawan dan liannya.
Semua kriteria itu menjadi dasar penilaian bagi anak perusahaan,” kata Rida K Lliamsi usai Annual Meeting RPMG, Rabu (19/1) malam di Hotel Premiere Pekanbaru.
Rida menyebutkan, anak-anak perusahaan yang di bawah RPMG harus memiliki target-target pencapaian tertentu yang diamanahkan. Hal ini tentunya untuk mendorong semangat mereka untuk mewujudkan pencapaian itu, karena pencapaian yang dihasilkan itu mendapat reward.
”Apalagi sekarang ini sudah terbagi ke dalam beberapa divisi regional (divre), di mana satu divre dikomandoi satu orang COO, dan masing-masing divre ini berkompetesi untuk membuktikan siapa yang terbaik,” sebutnya.
Annual Meeting yang berlangsung dalam suasana keakraban dan santai ini tak luput membahas strukutur oraganisasi di lingkungan anak perusahaan. Di mana terjadi mutasi dari anak perusahaan dari yang satu ke yang lainnya, namun tetap dalam satu divre. ”Saya berharap, semua karyawan di masing-masing divre dapat mewujudkan hal ini, karena ini merupakan bentuk komitmen yang harus dilakukan,” ujarnya.
Tadi malam, sebelum pemberian penghargaan Chairman RPMG Rida K Liamsi lebih dulu menyampaikan evaluasi dan kinerja bagi anak perusahaan yang berada di bawahnya, serta rencana-rencana program ke depan yang akan dilakukan.
”Dalam annual meeting ini, menjadi kesempatan dan awal baru untuk senantiasa mengukir prestasi dalam berkinerja. Khususnya di sektor media, kompetisi selalu ada, namun upaya kita adalah bagaimana memenangi kompetisi itu,” kata dia.
Sementara itu, CEO RPMG Makmur Kasim SE Ak menambahkan, pencapaian yang diraih saat ini harus ditingkatkan kembali, karena ini merupakan bentuk usaha dan kinerja kita semua dalam memajukan perusahaan. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang media, terobosan demi terobsan harus dilakukan, karena persaingan begitu banyak.
”Saya yakin masing-masing kita yang ada di sini dapat melakukan itu, dan besar harapan kita agar usaha yang kita lakukan ini bisa terwujud,” kata Makmur dihadapan peserta rapat.
Acara annual meeting dihadiri oleh istri Chairman RPMG Asmini Syukur, COO divre Pekanbaru Sutrianto, divre Kepri dan Sumut Marganas Nainggolan, Divre Padang H Sutan Zaili Asril, pimpinan umum masing masing media anak perusahaan, di antaranya, pimum Riau Pos Zulmansyah Sakedang, Pekanbaru Pos Kazzaini KS, Dumai Pos Heriyanto Hadi, Pekanbaru MX Yurmalis Chatib, Padang Ekspres Marah Haryanto, GM Batam Tv Bahtiar, RTv Sumedi Susanto, dan Pinum Batam Pos Hasan Aspahani.sumber batam pos (rpg)-//kba.ajiinews//galaknews//
Leave a Reply
PEKANBARU–"kba.GALAKNEWS"
Harian Batam Pos meraih penghargaan khusus dalam manajemen redaksi terbaik di lingkungan Riau Pos Media Group (RPMG) yang diumumkan tadi malam (19/1) di Hotel Premiere Pekanbaru. Penilaian diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai yang diketuai Chairman RPMG Rida K Liamsi.
Selain penghargaan terhadap manajemen redaksi, tadi malam juga diumumkan peraih penghargaan untuk kategori koran metro, televisi, percetakan, dan kinerja divisi regional (divre). ”Ada 10 penilaian yang dilakukan, di antaranya pencapaian oplah, hasil usaha, laba yang dihasilkan, pengendalian piutang, indeks kinerja karyawan dan liannya.
Semua kriteria itu menjadi dasar penilaian bagi anak perusahaan,” kata Rida K Lliamsi usai Annual Meeting RPMG, Rabu (19/1) malam di Hotel Premiere Pekanbaru.
Rida menyebutkan, anak-anak perusahaan yang di bawah RPMG harus memiliki target-target pencapaian tertentu yang diamanahkan. Hal ini tentunya untuk mendorong semangat mereka untuk mewujudkan pencapaian itu, karena pencapaian yang dihasilkan itu mendapat reward.
”Apalagi sekarang ini sudah terbagi ke dalam beberapa divisi regional (divre), di mana satu divre dikomandoi satu orang COO, dan masing-masing divre ini berkompetesi untuk membuktikan siapa yang terbaik,” sebutnya.
Annual Meeting yang berlangsung dalam suasana keakraban dan santai ini tak luput membahas strukutur oraganisasi di lingkungan anak perusahaan. Di mana terjadi mutasi dari anak perusahaan dari yang satu ke yang lainnya, namun tetap dalam satu divre. ”Saya berharap, semua karyawan di masing-masing divre dapat mewujudkan hal ini, karena ini merupakan bentuk komitmen yang harus dilakukan,” ujarnya.
Tadi malam, sebelum pemberian penghargaan Chairman RPMG Rida K Liamsi lebih dulu menyampaikan evaluasi dan kinerja bagi anak perusahaan yang berada di bawahnya, serta rencana-rencana program ke depan yang akan dilakukan.
”Dalam annual meeting ini, menjadi kesempatan dan awal baru untuk senantiasa mengukir prestasi dalam berkinerja. Khususnya di sektor media, kompetisi selalu ada, namun upaya kita adalah bagaimana memenangi kompetisi itu,” kata dia.
Sementara itu, CEO RPMG Makmur Kasim SE Ak menambahkan, pencapaian yang diraih saat ini harus ditingkatkan kembali, karena ini merupakan bentuk usaha dan kinerja kita semua dalam memajukan perusahaan. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang media, terobosan demi terobsan harus dilakukan, karena persaingan begitu banyak.
”Saya yakin masing-masing kita yang ada di sini dapat melakukan itu, dan besar harapan kita agar usaha yang kita lakukan ini bisa terwujud,” kata Makmur dihadapan peserta rapat.
Acara annual meeting dihadiri oleh istri Chairman RPMG Asmini Syukur, COO divre Pekanbaru Sutrianto, divre Kepri dan Sumut Marganas Nainggolan, Divre Padang H Sutan Zaili Asril, pimpinan umum masing masing media anak perusahaan, di antaranya, pimum Riau Pos Zulmansyah Sakedang, Pekanbaru Pos Kazzaini KS, Dumai Pos Heriyanto Hadi, Pekanbaru MX Yurmalis Chatib, Padang Ekspres Marah Haryanto, GM Batam Tv Bahtiar, RTv Sumedi Susanto, dan Pinum Batam Pos Hasan Aspahani.sumber batam pos (rpg)-//kba.ajiinews//galaknews//
Leave a Reply
Badan Pengjaian Dan Penerangan Teknologi Temukan Kelemahan Desain Regulator Tabung Gas
JAKARTA-"kba.GALAKNEWS"
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menemukan kelemahan desain regulator dari sistem kompor gas yang dibagikan pemerintah pada konversi minyak tanah ke gas LPG.
"Kami merekomendasi untuk mengganti secara total desain regulator yang ada di pasaran Indonesia dengan jenis lain yang lebih aman," kata Direktur Pusat Audit Teknologi BPPT Arya Rezavidi di Jakarta, Rabu (19/1).
Ia mengungkapkan, banyaknya tabung gas LPG yang meledak beberapa waktu lalu mendorong BPPT melakukan audit investigasi terhadap sistem kompor gas LPG, selain karena ditugaskan oleh Kemenko Kesra.
Pada Seminar Produk Berbasis Material Komposit tersebut, Arya memaparkan, penyebab utama kebocoran adalah masalah pada sistem katup serta ketidaksempurnaan tabung.
Permasalahan pada katup ditemukan dalam sistem penguncinya yang berada pada satu sisi dan membuat katup, garis sumbu regulator tidak berada tepat segaris dengan garis sumbu katup pada saat dipasang, sehingga selalu membuat sudut kemiringan tertentu.
Perbedaan garis sumbu ini diperparah lagi dengan kualitas karet seal pada katup yang kualitasnya umumnya tidak memenuhi persyaratan standard yang ditentukan sehingga, tidak mampu mengkompensasi lubang yang timbul akibat sudut miring tadi.
"Hal ini terjadi pada semua regulator yang ada di pasaran Indonesia. Akibatnya, terjadi kebocoran pada sistem katup tabung yang di beberapa kasus menyebabkan kebocoran gas dan berakibat pada ledakan gas," katanya.
Kebocoran lain juga ditemukan pada sambungan neck ring botol LPG dengan katupnya yang disebabkan oleh perbedaan ukuran diameter neck ring dengan diameter katup serta kebocoran akibat kurang sempurnanya pengelasan tabung saat pabrikasi.
Hasil investigasi BPPT menyimpulkan disain katup tabung perlu diubah dan memperketat pengawasan proses pabrikasi baik tabung maupun karet seal tabung gas.sumber suara pembaruan[ANT/N-5]-//kba.ajiinews//galaknews//.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menemukan kelemahan desain regulator dari sistem kompor gas yang dibagikan pemerintah pada konversi minyak tanah ke gas LPG.
"Kami merekomendasi untuk mengganti secara total desain regulator yang ada di pasaran Indonesia dengan jenis lain yang lebih aman," kata Direktur Pusat Audit Teknologi BPPT Arya Rezavidi di Jakarta, Rabu (19/1).
Ia mengungkapkan, banyaknya tabung gas LPG yang meledak beberapa waktu lalu mendorong BPPT melakukan audit investigasi terhadap sistem kompor gas LPG, selain karena ditugaskan oleh Kemenko Kesra.
Pada Seminar Produk Berbasis Material Komposit tersebut, Arya memaparkan, penyebab utama kebocoran adalah masalah pada sistem katup serta ketidaksempurnaan tabung.
Permasalahan pada katup ditemukan dalam sistem penguncinya yang berada pada satu sisi dan membuat katup, garis sumbu regulator tidak berada tepat segaris dengan garis sumbu katup pada saat dipasang, sehingga selalu membuat sudut kemiringan tertentu.
Perbedaan garis sumbu ini diperparah lagi dengan kualitas karet seal pada katup yang kualitasnya umumnya tidak memenuhi persyaratan standard yang ditentukan sehingga, tidak mampu mengkompensasi lubang yang timbul akibat sudut miring tadi.
"Hal ini terjadi pada semua regulator yang ada di pasaran Indonesia. Akibatnya, terjadi kebocoran pada sistem katup tabung yang di beberapa kasus menyebabkan kebocoran gas dan berakibat pada ledakan gas," katanya.
Kebocoran lain juga ditemukan pada sambungan neck ring botol LPG dengan katupnya yang disebabkan oleh perbedaan ukuran diameter neck ring dengan diameter katup serta kebocoran akibat kurang sempurnanya pengelasan tabung saat pabrikasi.
Hasil investigasi BPPT menyimpulkan disain katup tabung perlu diubah dan memperketat pengawasan proses pabrikasi baik tabung maupun karet seal tabung gas.sumber suara pembaruan[ANT/N-5]-//kba.ajiinews//galaknews//.
Majelis Hakim Pengadilan Militer Putuskan Perwira TNI Dihukum 10 Bulan Penjara
BANDA ACEH-"kba.GALALKNEWS"
Majelis Hakim Pengadilan Militer I-01 Kodam Iskandar Muda Banda Aceh menjatuhkan hukuman 10 bulan kurungan penjara terhadap Lettu (Inf) Faisal Amin, mantan Kepala Seksi Intelijen Kodim 0115 Simeulue, Aceh, karena dalam persidangan yang bersangkutan telah terbukti secara sah dan menyakinkan melukan tindak pidana pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan Harian Aceh bernama Ahmadi di Simeulue, pada bulan Mei 2010 silam.
Vonis terhadap perwira TNI itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Mayor Chk Waluyo dalam persidangan yang digelar, Kamis (20/1) petang, sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik lokal, regional dan nasional ikut menyaksikan proses persidangan sejak pertama digelar hingga vonis dijatuhkan.
Menurut Ketua Majlis Hakim Mayor CHK Waluyo SH yang didampingi dua hakim anggota yakni Mayor CHK Jundan SH, dan Mayor Sus Mirtusin SH, terdakwa Lettu Faisal Amin terkbukti secara sah dan menyakinkan berdasarkan keterangan para saksi dan fakta dipersidangan telah melakukan kekerasan, penganiayaan terhadap wartawan harian Aceh atas perbuatan terdakwa majlis hakim menjatuhi hukuman 10 bulan penjara. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan oditur militer Oditur Mayor Sus Jamingun persidangan sebelumnya.
Hal yang memberatkan, menurut majelis hakim terdaakwa telah menakut-nakuti warga sipil dengan menembakkan senjata api. Perbuatan menakut-nakuti dan penganiayaan telah merusak citra TNI di mata masyarakat, sehingga upaya pembinaan teritorial yang mestinya dilakukan oleh Kodim setempat menjadi tidak bisa berjalan akibat kejadian tersebut.
Sedangkan yang meringankan terdakwa mengaku terus terang atas tindakannya dan menyesal atas perbuatannya, terhadap putusan itu terdakwa mengaku pikir-pikir dulu karena masih ada waktu 14 hari guna melakukan tindakan hukum terhadap putusan tersebut.
Perwira TNI mantan Pasi Intel Kodim Simuelue itu dihadirkan ke Pengadilan Militer 1-01 Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh karena telah melakukan kekerasan dan menganiayaan terhadap Ahmadi, wartawan Harian Aceh yang selama ini bertugas di Simeulue, terkait dengan berita illegal logging yang ditulis korban, saat itu Faisal Amin mengaku emosi dan marah begitu mengetahui pemberitaan illegal logging yang melibatkan oknum anggota TNI di Kecamatan Alafan, Simeulue. Pada 21 Mei 2010, Faisal Amin memerintahkan anak buahnya untuk membawa Ahmadi ke Kodim 0115 Simeulue.
Sesampai di Markas Kodim, Ahmadi langsung dibawa ke lapangan tembak. Di sana, Faisal Amin membanting tas dan telepon genggam Ahmadi, sehingga rusak. Tak hanya itu, Faisal Amin juga melepaskan tembakan sebanyak tiga kali, tujuannya adalah untuk menakut-takuti korban sebut terdakwa dalam persidangan. Tetapi saat itu pelaku tidak hanya melakukan itu tetapi juga mengeluarkan pistol dan menembak keatas sebanyak tiga kali juga memukul Ahmadi di muka dan dada sebanyak tiga kali. Terdakwa mengaku semua yang terjadi karena emosi dan khilaf.
Atas perbuatannya tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Militer Banda Aceh menjatuhkan hukuman 10 bulan kurungan, karena perbuatan terdakwa telah menakut-takuti warga sipil dan menjelekkan citra TNI di mata masyarakat terang Majelis Hakim. Atas putusan itu terdakwa menyatakan menerima vonis tersebut.
Ahmadi korban pemukulan mengaku puas atas vonis hakim itu semoga kasus ini menjadi pembelajaran dan tidak ada lagi kasus penganiayaan dan kekerasan yang menimpa wartawan pada masa mendatang.sumber suara pembaruan [147]-//kba.ajiinews//galaknews//.
Majelis Hakim Pengadilan Militer I-01 Kodam Iskandar Muda Banda Aceh menjatuhkan hukuman 10 bulan kurungan penjara terhadap Lettu (Inf) Faisal Amin, mantan Kepala Seksi Intelijen Kodim 0115 Simeulue, Aceh, karena dalam persidangan yang bersangkutan telah terbukti secara sah dan menyakinkan melukan tindak pidana pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan Harian Aceh bernama Ahmadi di Simeulue, pada bulan Mei 2010 silam.
Vonis terhadap perwira TNI itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Mayor Chk Waluyo dalam persidangan yang digelar, Kamis (20/1) petang, sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik lokal, regional dan nasional ikut menyaksikan proses persidangan sejak pertama digelar hingga vonis dijatuhkan.
Menurut Ketua Majlis Hakim Mayor CHK Waluyo SH yang didampingi dua hakim anggota yakni Mayor CHK Jundan SH, dan Mayor Sus Mirtusin SH, terdakwa Lettu Faisal Amin terkbukti secara sah dan menyakinkan berdasarkan keterangan para saksi dan fakta dipersidangan telah melakukan kekerasan, penganiayaan terhadap wartawan harian Aceh atas perbuatan terdakwa majlis hakim menjatuhi hukuman 10 bulan penjara. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan oditur militer Oditur Mayor Sus Jamingun persidangan sebelumnya.
Hal yang memberatkan, menurut majelis hakim terdaakwa telah menakut-nakuti warga sipil dengan menembakkan senjata api. Perbuatan menakut-nakuti dan penganiayaan telah merusak citra TNI di mata masyarakat, sehingga upaya pembinaan teritorial yang mestinya dilakukan oleh Kodim setempat menjadi tidak bisa berjalan akibat kejadian tersebut.
Sedangkan yang meringankan terdakwa mengaku terus terang atas tindakannya dan menyesal atas perbuatannya, terhadap putusan itu terdakwa mengaku pikir-pikir dulu karena masih ada waktu 14 hari guna melakukan tindakan hukum terhadap putusan tersebut.
Perwira TNI mantan Pasi Intel Kodim Simuelue itu dihadirkan ke Pengadilan Militer 1-01 Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh karena telah melakukan kekerasan dan menganiayaan terhadap Ahmadi, wartawan Harian Aceh yang selama ini bertugas di Simeulue, terkait dengan berita illegal logging yang ditulis korban, saat itu Faisal Amin mengaku emosi dan marah begitu mengetahui pemberitaan illegal logging yang melibatkan oknum anggota TNI di Kecamatan Alafan, Simeulue. Pada 21 Mei 2010, Faisal Amin memerintahkan anak buahnya untuk membawa Ahmadi ke Kodim 0115 Simeulue.
Sesampai di Markas Kodim, Ahmadi langsung dibawa ke lapangan tembak. Di sana, Faisal Amin membanting tas dan telepon genggam Ahmadi, sehingga rusak. Tak hanya itu, Faisal Amin juga melepaskan tembakan sebanyak tiga kali, tujuannya adalah untuk menakut-takuti korban sebut terdakwa dalam persidangan. Tetapi saat itu pelaku tidak hanya melakukan itu tetapi juga mengeluarkan pistol dan menembak keatas sebanyak tiga kali juga memukul Ahmadi di muka dan dada sebanyak tiga kali. Terdakwa mengaku semua yang terjadi karena emosi dan khilaf.
Atas perbuatannya tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Militer Banda Aceh menjatuhkan hukuman 10 bulan kurungan, karena perbuatan terdakwa telah menakut-takuti warga sipil dan menjelekkan citra TNI di mata masyarakat terang Majelis Hakim. Atas putusan itu terdakwa menyatakan menerima vonis tersebut.
Ahmadi korban pemukulan mengaku puas atas vonis hakim itu semoga kasus ini menjadi pembelajaran dan tidak ada lagi kasus penganiayaan dan kekerasan yang menimpa wartawan pada masa mendatang.sumber suara pembaruan [147]-//kba.ajiinews//galaknews//.
Raja Koruptor Gayus Tambunan Divonis 7 Tahun Penjara
Jakarta-"kba.GALAKNEWS"
Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan ditajuhi hukuman tujuh tahun penjara dengan denda 300 juta dengan ketentuan kalau denda itu tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan.
Demikian diputuskan majelis hakim yang dipimpin Albertina Ho di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/1).
“Gayus sudah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana korupsi, serta memberi keterangan yang tidak benar yang diduga berhubungan dengan tindak pidana korupsi,” ucap Albertina Ho dalam pembacaan putusan.
Gayus Halomoan Tambunan juga dikenai penjara tujuh tahun dan denda 300 juta dengan ketentuan kalau denda tidak dibayar diganti dengan kurungan. Terdakwa juga diminta untuk tetap ditahan.
Padahal, Jaksa Penuntut Umum menuntut Gayus Halomoan Tambunan dituntut hukuman penjara 20 tahun dengan denda 500 juta.
Sementara Gayus sendiri seusai sidang itu mengatakan, dirinya mengapresiasi putusan majelis hakim yang melihat kasus itu secara keseluruhan, tidak seperti tuntutan jaksa yang membabi buta. sumber suara pembaruan [A-21]-//kba.ajiinews//galaknews//
Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan ditajuhi hukuman tujuh tahun penjara dengan denda 300 juta dengan ketentuan kalau denda itu tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan.
Demikian diputuskan majelis hakim yang dipimpin Albertina Ho di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/1).
“Gayus sudah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana korupsi, serta memberi keterangan yang tidak benar yang diduga berhubungan dengan tindak pidana korupsi,” ucap Albertina Ho dalam pembacaan putusan.
Gayus Halomoan Tambunan juga dikenai penjara tujuh tahun dan denda 300 juta dengan ketentuan kalau denda tidak dibayar diganti dengan kurungan. Terdakwa juga diminta untuk tetap ditahan.
Padahal, Jaksa Penuntut Umum menuntut Gayus Halomoan Tambunan dituntut hukuman penjara 20 tahun dengan denda 500 juta.
Sementara Gayus sendiri seusai sidang itu mengatakan, dirinya mengapresiasi putusan majelis hakim yang melihat kasus itu secara keseluruhan, tidak seperti tuntutan jaksa yang membabi buta. sumber suara pembaruan [A-21]-//kba.ajiinews//galaknews//
Langganan:
Postingan (Atom)