Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar
Indramayu-"kba.ajiinews"
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu " Kusnin SH" menjelaskan pada wartawan tentang penahanan oknum yang terlibat dugaan korupsi bantuan dana puso (gagal panen ) tahun anggaran 2011, sudah tahan empat orang tersangka diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Penahan itu di lakukan secara bertahap, Minggu lalu (30/1) dua orang ,Kelompok Tani berinisial, SAD, dan ABD. Kejari " Kusnin SH " menegaskan perkiraan kerugian negara atas penyelewengan dan puso tersebut mencapai Rp 2.000.000.000,-
Sedangkan Jumat (2/2) dua orang diantaranya UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Kerangkeng Kab.Indramayu, US, dan UPTD Kecamatan Krangkeng SUM.Kedua tersangka tersebut diperiksa tim Pidsus Kejaksaan, ternyata berdasarkan data kedua orang tersebut Kasi Pidus ”Rahman Zamal “ langsung menahan kedua oknum UIPTD Dinas Pertanian Dan Peternakan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Indramayu.
Selain itu menurut Kasi Pidsus masih ada yang lain dicurigai merima aliran dana bantuan puso,masih tetap dilakukan pemeriksaan terhadap yang lainnya.//kba.ajiinews//galang//ck-21.kba-g//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar