Ribuan Lebih Nelayan Indramayu Tuntut Cabut Perpres 15 Tahun 2011
Nelayan Indramayu Orasi Perpres 15 Tahun 2011 Dicabut........../
Indramayu-"kba.ajiinews"
Ribuan orang Nelayan Indramayu bergabung lakukan orasi tuntut agar Perpres No.15 Tahun 2011 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna BBM tertentu segera di cabut oleh Presiden RI karena dianggap jelas rugikan kaum nelayan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPC Himpunan Nelayan Indonesia (HSNI) Ono Surono dan Serikat Nelayan Tradisinal (SNT) Kajidin pada wartawan Kantor Berita ajiinews" .Dijelaskan OnoSurono, pemberlakuan Perpres tersebut jelas rugikan kaum nelayan karena terjadi penjegalan tentang pembatasan subsidi BBM,karena diatas ukuranKapal Motor 30 GT non subsidi,berlaku harga industri.
Hal ini cukup berat bagi seluruh nelayan Indramayu umumnua Nelayan Indonesia.Orasi yang di lakukan oleh HNSI dan SNT menyampaikan aspirasi nelayan agar Perpres tersebut segera di cabut.
Dengan kekutan masa lebih ribuan orang kami menyampaikan orasi di depan KantorBupati Indramayu, Anna Sophanah selaku Bupati mendengar keluhan rakyat nelayan.
Hal itu di tegaskan OnoSurono dalam orasi nya ,
apabila tidak di akomodir tentang pengahuan pencabutan Perpres tersebut maka kami seluruh dari kaum nelayan akan menolak atau tidak menyetor restribusi PAD Indramayu maupun Provinsi.Karena sumber pendapatan Pemerintah juga ada dari sektor belayan Indramayu.
Selesai beroari di depan Kantor Bupati Indramayu ,seluruh massa meninggal tempat menuju Kantor DPRD Indramayu, kemudian menuju Kantor UPMS PT Pertamina RU VI Balongan.
Tuntutan yang di sampaikan oleg kelompok nelayan selama 7 x 24 jam pihak BUMN UPMS Pt Pertamina Balongan Indramayu tidak menyampaikan tuntutan tersebut, hal ini menjadi target orasi besar-besaran tegas Kajidin Ketua SNT dalam melakukan orasi di depan UPMS Balongan.
Sementara pengamat Bahari Nelayan Indonesia " Raskhanna S Depari " menegaskan agar tuntutan nelayan tersebut dapat di jadikankan bahan untuk menetapkan sebuah keputasan tidak memberatkan rakyat Indonesia.Karena pemberlakukan Perpres tersebut ,cukup berat bagi kaum belayan tradisional.
Harga industri bagi kaum nelayan 3o GT cukup berat ,biaya operasional perbekalan perahu saja sudah berat,belum tentu berhasil di laut, hal ini agar pemerintah pusat Khususnya Presiden RI SBY dapat mencabut kembali perpres tersebut.
Selain itu tegas Raskhanna S Depari, agar Ketua DPRD Indramayu beserta Komisi yang membidangi segera membuat resume tentang tuntutan Nelayan Indramyu disampaikan ke pusat,karena semua putusan ada di pusat tegas Raskhanna.//kba.ajiinews//galang//ck-21-g.kba//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar