Panwas Belum Terbentuk
Pilkada Indramayu Kemungkinan Dua Putaran
INDRAMAYU - Dua pekan menjelang pelaksanaan tahapan pemilu kepala daerah atau pilkada Kabupaten Indramayu, Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada tingkat kabupaten belum terbentuk. Dikhawatirkan, ketiadaan Panwas ketika tahapan pilkada dimulai, Mei 2010, akan berbuntut panjang dan menjadi tidak sah.
Menurut Madri, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, seharusnya, berdasarkan jadwal, Panwas tingkat kabupaten telah terbentuk sebelum KPU menyeleksi dan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Tujuannya, dari awal hingga akhir tahapan, ada Panwas yang memantau dan mengontrol jalannya pilkada di Indramayu sesuai UU No 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. "Kami khawatir jika dalam proses tahapan tidak ada (belum terbentuk) Panwas, hal tersebut akan menjadi celah bagi calon yang kalah untuk mempermasalahkan hal ini pada kemudian hari," kata Madri, Selasa (20/4).
Sebelumnya, pada Maret KPU telah menyerahkan enam nama calon anggota Panwas Kabupaten Indramayu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, hingga akhir April, enam orang itu belum juga menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh Bawaslu. Alasan penolakan Bawaslu adalah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU tidak berhak lagi mengajukan calon anggota Panwas.
Namun, Madri menjelaskan, enam calon anggota Panwas tingkat kabupaten itu selesai menjalani tes tertulis sebelum ada putusan MK, 18 Maret. Karena itu, KPU Indramayu tetap berinisiatif mengajukan nama-nama calon anggota Panwas ke Bawaslu. Menyikapi hal itu, Ketua KPU Indramayu Khotibul Umam, kemarin, menemui Bawaslu di Jakarta untuk meminta kejelasan status calon anggota Panwas yang diajukannya.
Selain terganjal belum terbentuknya Panwas, proses pilkada Indramayu berjalan sesuai jadwal. KPU menetapkan 155 anggota PPK, dan sedang menyeleksi lebih dari 1.000 orang untuk menjadi anggota PPS sebanyak 945 orang. Tahap selanjutnya, awal Mei, adalah pelantikan seluruh anggota PPK dan PPS, dilanjutkan pengumuman pendaftaran calon bupati-wakil bupati Indramayu.
Dua putaran?
Melihat antusiasme bakal calon yang berminat menjadi peserta pilkada Indramayu 2010, sedikitnya sudah ada tiga nama usungan partai politik dan tiga nama calon perseorangan, kemungkinan pilkada akan dilakukan dua putaran. Adapun anggaran yang tersedia, Rp 21,22 miliar, hanya untuk satu putaran.
Khotibul mengatakan, saat ini KPU fokus menyelenggarakan putaran pertama. Apabila setelah hari pemungutan suara, 18 Agustus, ada indikasi putaran kedua terjadi, barulah KPU Indramayu mulai menyusun dan mengajukan anggaran untuk putaran kedua. Kisarannya sekitar Rp 9 miliar-Rp 10 miliar.
Madri menjelaskan, meski berisiko karena KPU Indramayu hanya menerima dana untuk putaran pertama, KPU Indramayu dengan Pemkab Indramayu, bahkan dengan DPRD Indramayu, telah bersepakat dan saling memercayai. Pemkab Indramayu berjanji menyediakan dana jika sampai terjadi putaran kedua. Setidaknya, dana itu telah tersedia sebulan setelah putaran pertama selesai. (THT/Kompas) ***
Sumber : pendopoindramayu.blogspot.com/Kompas, Rabu, 21 April 2010 | 13:46 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar