PRONA AJANG PUNGLI APARAT DESA
Indramayu, “galaknews”
Pensertifikatan tanah secara masal melalui PRONA merupakan salah satu kegiatan pembangunan pertanahan yang mendapatkan respon positif dari kalangan masyarakat, ternyata banyak dimanfaatkan oleh segelintir oknum aparat desa untuk meraup keuntungan dengan cara membohongi masyarakat. Pasalnya, program yang merujuk pada peraturan presiden nomor 10 tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional, yang ditugaskan untuk mengurusi pemerintahan bidang pertanahan, antara lain melanjutkan penyelenggaraan percepatan pendaftaran tanah sesuai dengan amanat pasal 19 undang-undang nomer 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar-dasar pokok argaria (UUPA), seharusnya dilaksanakan tanpa pungutan biaya sepeser pun alias gratis.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi desa Arahan Lor kecamatan Arahan kabupaten Indramayu. Berdasarkan pantauan SNP dilapangan, dari 25 warga yang mendapatkan Prona ternyata dipunguti biaya yang bervariatif mulai dari 1 juta hingga 1,2 juta. Hal ini diakui kuwu desa Arahan Lor Tembon saat dihubungi SNP via telfon belum lama ini.
Tembon menambahkan jika pungutan tersebut tidak serta merta untuk kepentingan dirinya saja, namun hasil pungutan liar itu disalurkan keberbagai pihak antara lain, Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Dayat (Salah seorang staff di BPN Indramayu-red) dan beberapa wartawan. “lah mas wong banyak pihak yang harus saya bagi” tegas Tembon.
Ditemui di kantor kuwu Arahan Lor, juru tulis Mastaka saat dikonfirmasikan mengaku tidak tahu menahu masalah Prona, sebab menurutnya yang mengurusi Prona dari mulai pemberkasan hingga pengukuran itu dilakukan oleh kuwu langsung dan dibantu oleh Rahmat. Ketika ditanya terkait pungutan liar yang dilakukan oknum aparat desa, Mastaka terkesan menutupi bahkan dia menuding jika yang melakukan pungutan kepada masyarakat adalah Rahmat dengan alasan pembelian materai, juru tulis pun mengatakan bila hasil pungutan tersebut pihak BPN juga kebagian melalui salah seorang staff nya bernama Kamidin.
Ditempat terpisah, baik itu Kamidin maupun Dayat mengelak jika dirinya pernah menerima uang hasil pungli dari desa Arahan Lor, menurut keduanya, memang pernah dating kedesa Arahan Lor namun itu hanya sebatas menyelesaikan pemberkasan tidak lebih. Bahkan keduanya pun siap untuk dikonfrontir guna pembenaran dari berita miring yang beredar diluar. ( kantor berita ajiinews/MNS/ FK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar