Minggu, 09 Januari 2011

Menkoinfokom Kewalahan Basmi Situs Pornografi

Tifatul Sembiring Tuntut RIM

JAKARTA,"kba-GALAKnews"

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring lewat akun Twitter, Minggu (9/1/2011), mengungkapkan delapan poin terkait tuntutan pemerintah kepada Research In Motion (RIM) terkait produk dan layanan BlackBerry di Indonesia. Ia menganggap RIM mengulur-ulur waktu sehingga tidak segera memenuhi semua tuntutan tersebut.

Namun, kalau ditelusuri lebih lanjut, tuntutan tersebut hanyalah lagu lama. Kenyataannya, empat dari tujuh tuntutan yang disebutkan oleh Menkominfo telah dipenuhi RIM. Misalnya, tuntutan pembukaan service center, pembukaan kantor perwakilan, penyerapan sumber daya lokal, dan pemanfaatan konten lokal.

Faktanya, RIM sudah membuka kantor perwakilan di Indonesia sejak tahun lalu. Menurut catatan Kompas.com, RIM meresmikan PT Research In Motion Indonesia pada 9 November 2010 lalu. RIM juga sudah berkomitmen membuka 36 pusat layanan resmi BlackBerry di Indonesia sampai akhir tahun lalu dan akan terus ditambah.

"Setahu saya ekspatriat hanya dua, sisanya staf WNI," tulis Daniel Tumiwa, praktisi marketing, dalam akun Twitter-nya. Artinya, permintaan agar RIM menyerap sumber daya lokal sudah dipenuhi walaupun bertahap.

Soal penggunaan konten lokal, RIM pun telah mendorong komunitas pengembang aplikasi di Indonesia. Bahkan, banyak produk aplikasi buatan pengembang lokal Indonesia yang mendunia lewat BlackBerry. Terakhir, Indonesia bahkan dipilih menjadi tempat penyelenggaraan BlackBerry Developer Conference pertama di Asia. Biasanya ajang semacam ini digelar di AS atau Kanada.

Kini, Tifatul memang bersikeras mendesak RIM untuk melakukan blokir konten pornografi melalui BlackBerry sesuai permintaan keenamnya. Selain itu, tuntutan agar RIM membuka data center di Indonesia dengan alasan keamanan informasi. RIM, dinilainya, belum memenuhi semua aturan perundang-undangan di Indonesia. Haruskah RIM memenuhi tuntutan tersebut? sumber kompas.com//kba-ajiinews//GALAKnews/galang//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar