Fokus Berantas Mafia
Jakarta-"kba.GALAKNEWS"
MEMBERANTAS mafia hukum adalah kerja tidak ringan. Berat. Kontaminasi virus mafia sudah menyebar hampir ke semua sisi penegakan hukum, dari hulu hingga ke hilir. Tetapi, kita tidak punya pilihan lain.
Jika kita ingin agar capaian pertumbuhan ekonomi dan demokratisasi politik betul-betul berwujud menjadi keadilan sosial, pembersihan mafia hukum adalah suatu keniscayaan. Sayangnya, pemberantasan mafia hukum pasti tidak akan nihil dari tantangan dan gangguan. Contohnya adalah penanganan kasus Gayus Tambunan. Dugaan praktik mafia pajak dan mafia peradilan yang dilakukannya telah hampir berusia satu tahun. Namun,penuntasannya masih jauh dari harapan.
Ketika bertemu Gayus pertama kali, Satgas langsung berpikir, kasus ini sarat praktik koruptif sehingga kami langsung melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Namun,agaknya persoalan internal, terkait beberapa komisionernya yang dijerat persoalan hukum, KPK kurang cepat merespons laporan Satgas. Akhirnya sejarah mencatat, kasus mafia pajak dan mafia peradilan Gayus ditangani kepolisian, yang awalnya membentuk satu tim khusus – yang kini telah dibubarkan. Awalnya Satgas melihat penanganan itu membuka harapan.
Apalagi ketika kemudian beberapa orang dijerat menjadi tersangka dan mewakili unsur kepolisian, kejaksaan, kehakiman, advokat, dan calo perkara. Inilah pertama kali dalam sejarah republik, ada satu kasus yang pengungkapannya berhasil membuktikan keterlibatan semua elemen penegak hukum. Namun, semakin jauh penanganan kasus ini dilakukan, kita kemudian melihat, penanganannya tidak kunjung menyentuh pelaku utama.
Dalam praktik mafia pajaknya,keterlibatan pengadilan pajak,wajib pajak, dan konsultan pajak tidak kunjung disentuh. Siapakah wajib pajak yang memberi suap kepada Gayus terus dibiarkan berada di ruang gelapgulita. Dalam hal mafia peradilannya, keterlibatan petinggi yang disinyalir terlibat––utamanya di kepolisian dan kejaksaan––tidak juga kunjung terang-benderang. Padahal, sepengetahuan Satgas, kepolisian sudah bekerja siangmalam. Seharian, bahkan hingga dini hari.
Artinya kerja keras telah nyata dilakukan. Saya khawatir persoalannya bukan hanya masalah hukum,melainkan ada praktik mafia lanjutan yang menjerat kasus Gayus. Mafioso perkara Gayus memang sudah beranak-pinak. Mulai dari kasus pertama yang menyebabkan dia divonis bebas, penyuapan kepada beberapa penegak hukum, keluarnya Gayus dari tahanan ke Bali dan luar negeri, hingga mafia paspor yang membantunya pelesiran ke mancanegara.
Tidak mengherankan kalau kasus mafia Gayus beranak lagi menjadi praktik mafia peradilan lanjutan. Karena aliran uang suap Gayus dari keterangan yang diberikannya “sudah mengalir sangat jauh”,ada potensi benturan kepentingan di kepolisian ketika menangani kasus ini sendirian.Kerja keras penyidik kepolisian yang sangat profesional,dan terbukti efektif dalam kasus teroris, menjadi tidak berarti dalam kasus Gayus.Bukan karena masalah kapasitas-intelektualitas, melainkan lebih karena masalah integritas-moralitas.
Maka, menjadi sangat menggembirakan ketika melihat rapat pimpinan KPK telah memutuskan untuk ikut menangani kasus Gayus. Dalam penanganan demikian, KPK tidak perlu menggunakan kewenangannya untuk mengambil alih perkara Gayus. KPK cukup menangani persoalan yang belum ditangani kepolisian. Dan, tepat pada hal-hal yang belum ditangani itulah, persoalan inti Gayus sebenarnya.
Seperti, contohnya, dari manakah uang miliaran––yang diakui Gayus––berasal? Langkah KPK untuk masuk ke kasus Gayus tanpa mengambil alih demikian sudah tepat karena pengambilalihan kasus, meskipun dimungkinkan oleh Undang-Undang KPK, bisa jadi mempermalukan aparat penegak hukum yang sedang menangani kasus yang bersangkutan.
Dengan skema bukan pengambilalihan, saya mendengar Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyampaikan persetujuannya kepada Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto untuk bekerja sama dengan KPK dan PPATK demi membongkar kasus Gayus. Masuknya KPK ke kasus Gayus adalah kabar baik minggu ini. Karena KPK memang masih menjadi salah satu tumpuan utama dalam memberantas korupsi, utamanya judicial corruption.
Dalam memberantas korupsi yang dilakukan penegak hukum kepolisian,kejaksaan, dan kehakiman––untuk menghindari benturan kepentingan, institusi yang paling tepat mengerjakannya memang komisi independen semacam KPK. Sayangnya, fokus pemberantasan mafia hukum tersebut pada minggu ini pula sempat terganggu. Dengan caranya sendiri, kuasa hukum Milana Anggraeni,istri Gayus, melemparkan isu yang tidak membantu terungkap kasus besar mafia pajak dan mafia peradilan.
Percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara saya dan Milana tibatiba dimunculkan sebagai persoalan. BBM yang diawali oleh Milana tersebut diolah sedemikian rupa menjadi isu yang seakan-akan menarik. Satgas memutuskan untuk tidak terpecah konsentrasi dan menanggapi isu tersebut.Namun, karena isunya terus dihembuskan, akhirnya Satgas menyampaikan sikap resmi bahwa semua pembicaraan tersebut dalam rangka menjalankan tugas dan tidak bertentangan dengan kode etik yang dimiliki Satgas. Isi pembicaraan BBM tersebut secara utuh akhirnya sudah dipublikasikan dan diketahui publik.
Adalah hak khalayak untuk menilai kini apakah pembicaraan demikian sejalan dengan tugas Satgas.Yang jelas dalam perbincangan BBM tersebut, saya memang berupaya meyakinkan Milana untuk berkata sejujur-jujurnya. Tidak bisa dibantah, Milana adalah salah satu orang terdekat Gayus. Sebagai istri, Milana pastinya mengetahui banyak informasi strategis terkait kasus Gayus.
Termasuk, misalnya, apa tujuan Gayus ke Bali dan ke luar negeri karena Milana sendiri ikut dalam perjalanan-perjalanan tersebut. Sayangnya, kuasa hukum Milana tidak tertarik untuk membongkar dan menggali informasi strategis tersebut, yang tentu sangat membantu untuk pengungkapan misteri besar kasus Gayus. Justru jurus yang digunakan adalah menyoal isi BBM saya yang sedang meminta Milana berkata jujur, tidak berbohong.
Agaknya, setiap advokat memang punya cara-cara mereka sendiri untuk membela kliennya, meskipun jika dikaitkan dengan upaya membongkar kejahatannya sendiri, seringkali menjadi tidak tepat. Kembali ke tesis awal kolom ini bahwa membongkar mafia hukum tidaklah mudah, maka kabar baik masuknya KPK ke dalam kasus Gayus harus menjadi energi positif untuk mengungkap tuntas misteri perkara ini.
Energi kita sebaiknya dimaksimalkan untuk mengawal KPK membongkar tuntas kasus ini. Tidak terpecah dan kehilangan fokus beralih ke masalah tidak penting, misalnya BBM saya dengan Milana.Tenaga kita harus dihemat untuk maraton membongkar kasus Gayus karena pertarungan pasti tidak mudah, tetapi kita tidak pernah boleh menyerah.Tetap doa and do the best.Keep on fighting for the better Indonesia.sumber sindo(*)-//kba//galaknews//.
DENNY INDRAYANA
Guru Besar Hukum Tata Negara
UGM Staf Khusus Presiden Bidang Hukum,
HAM & Pemberantasan KKN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar