Diduga Menyuap Hakim Konstitusi
JAKARTA -"kba.GALAKNEWS"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memeriksa Bupati Simalungun JR Saragih atas dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saragih tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB didampingi pengacaranya Viktor Nadapdap. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, ini merupakan pemanggilan pertama kepada Saragih setelah sebelumnya yang bersangkutan dilaporkan Ketua MK Mahfud MD ke KPK. “Ya, hari ini (kemarin) KPK memanggil Bupati Simalungun JR Saragih untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan suap di MK,”tegas Johan Budi di Gedung KPK,Jakarta,kemarin.
Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD dan hakim MK Akil Mochtar melaporkan Bupati Simalungun JR Saragih, Refly Harun, dan Maheswara Prabandono atas percobaan penyuapan di lembaga tersebut. Dalam perkara ini,KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Refly Harun dan Maheswara Prabondono (anak hakim MK,Arsyad Sanusi).
Ketiganya diduga melakukan upaya penyuapan kepada hakim konstitusi atau sebagai pihak yang diduga mengetahui adanya penyuapan. Johan Budi menambahkan, selain JR Saragih, KPK juga memeriksa putri hakim konstitusi Arsyad Sanusi, Neshawati, untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, JR Saragih membantah semua pernyataan Refly Harun dalam laporan tim investigasi terkait dugaan suap di MK. Termasuk soal amplop berisi Rp1 miliar sampai dugaan keterlibatan hakim konstitusi Akil Mochtar. “Tidak ada sama sekali. Tidak ada apa-apa, jadi apa yang mau saya katakan,” ungkapnya.sumber (banin faza)-//kba.ajiinews/galaknews//.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar