Jumat, 19 Agustus 2011

Dirjen Kehutanan Negara Dirugikan Rp 158 Triliun

Korupsi kehutanan rugikan negara Rp158 triliun

Oleh Gloria Natalia


Jakarta="GALAKnews"


Dugaan korupsi izin pelepasan kawasan hutan di Kalimantan Tengah diprediksi merugikan negara hampir Rp158 triliun.

Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Darori mengatakan prediksi nilai kerugian itu terjadi di dua kabupaten di Kalimantan Tengah di atas lahan seluas 7 juta ha. Di lahan itu berdiri 282 kebun dan 629 tambang yang memiliki izin menyimpang dari prosedur seharusnya.

Tim penyidik Kementerian Kehutanan menghitung dengan asumsi 1 ha dapat menghasilkan 100 m3 kayu serta pendapatan dari dana reboisasi US$16 per m3 kayu dan provisi sumber daya hutan Rp60.000 per m3 kayu, maka total pendapatan yang seharusnya diterima negara mencapai Rp158 triliun.

"Kementerian Kehutanan, Jampidsus, Bareksrim, KPK, Satgas dalam satu tim gabungan turun minta laporan bupati mengenai pelanggaran penggunaan kawasan tidak prosedur. Itu izinnya diberikan bupati. Dari ekspose hasilnya bupati-bupati yang sudah pensiun, bukan sekarang. Kalimantan Tengah paling besar," tutur Darori saat ditemui Bisnis di kantornya hari ini.

Tidak hanya dua kabupaten di Kalimantan Tengah, tim penyidik gabungan pun menemukan 12 kabupaten lain yang punya dugaan serupa. Tiga kabupaten di Kalimantan Timur, dua di Kalimantan Barat, tiga di Sulawesi Tenggara, dua di Sumatera Utara, dan dua di Riau. Menurut Darori, pelaku diduga berasal dari bupati dan kepala dinas. Para bupati ini bermasa tugas pada tahun 2000 lebih, terbanyak pada 2005.

"Dugaan ini kemungkinan kesalahan anak buah, kepala dinasnya. Banyak bupati bukan orang birokrasi. Main teken saja, padahal bukan kewenangannya. Mungkin saja uang masuk ke kantong bupati dan kepala dinas," ucap Darori.

Dia menjelaskan dugaan korupsi di 14 kabupaten ini masih dalam tahap penyidikan. Provinsi lain pun juga ditelusuri. Menurut Darori, baru saja tim penyidik gabungan datang ke Gorontalo. Selanjutnya, mereka akan pergi ke Riau dan Sumatera Utara untuk menyidik lagi.

"Ada kemungkinan lebih dari 14 kabupaten. Ini terus kami telusuri. Juga ada laporan masyarakat dan LSM [Lembaga Swadaya Masyarakat] yang kami himpun," katanya.//source.bisnis.com (sut)-//kba.GALAKnews//morassdi//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar