KPK Kawal Proses Rekrutmen Praja IPDN
[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawal proses rekrutmen calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ajaran 2013/2014. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Adan Pandu Praja saat memberikaan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/6).
Menurut Adnan, kepastian KPK turut mengawal proses rekrutmen karena desakan dari publik agar proses berlangsung secara transparan.
"Kita mau kawal sejauh mana proses itu (rekrutmen) transparan," ungkap Adnan.
Adnan mengungkapkan bahwa memang permasalahan dalam proses rekrutmen calon praja IPDN adalah kurangnya transparansi mengenai alokasi pemerintah. Sehingga, menimbulkan permasalahan dalam pengalokasian anggaran.
Selain persoalan transparansi, lanjut Adnan, KPK juga akan memastikan tidak terjadi kebocoran dalam soal ujian masuk IPDN. Dan memastikan bahwa dalam soal-soal tersebut ada mengenai integritas.
Lebih lanjut, Adnan mengatakan bahwa mengawal proses rekrutmen praja IPDN adalah langkah awal KPK. Dan diharapkan tahun depan KPK bisa mengawal proses rekrutmen di Akademi Kepolisian, calon Jaksa dan calon Hakim.
Seperti diketahui, proses seleksi calon praja IPDN tahun akademik 2013/2014 dibuka mulai tanggal 6 Mei 2013 hingga 17 Mei 2013 bertempat di Badan/ Kantor/Bagian Kepegawaian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.//sumber suara pembaruan // (N-8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar