Syahril Johan Identik Calo Perkara
Jakarta -"kba.GALAKnews"
Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Susno Duadji menuding mantan Wakapolri Makbul Padmanegara memiliki saham di PT Salma Arowana Lestari (SAL).
Di sisi lain, Susno juga menyebut bahwa Syahril Johan seorang calo perkara.
Hal ini dikemukakan Susno di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/2), terkait dengan kasus korupsi PT SAL. Susno mengaku, keterangannya tersebut merujuk pada pengakuan Sjahril yang menyebutkan Makbul memiliki saham di PT SAL. “Dia (Sjahril Johan) mengatakan sebagian saham itu adalah saham Pak Makbul Padmanegara,” ungkap Susno.
Susno juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah didesak Sjahril dengan “tameng” atas perintah Makbul agar memberi perhatian khusus dalam penanganan kasus PT SAL tersebut. Ia selanjutnya mengonfirmasikan hal tersebut kepada Makbul dan dibenarkan. “Saya tanya Pak Makbul dn dibenarkan mendapat atensi dari beliau,” imbuhnya. Terkait dengan hal itu, beberapa waktu lalu PT SAL memang pernah membantah ihwal kepemilikan saham Makbul di perusahaan penangkaran ikan arwana tersebut.
Di samping itu, Susno juga menyebut Sjahril sebagai makelar perkara. Namun ia mengakui dirinya tidak mampu berbuat banyak mengingat kedekatan Sjahril dengan Makbul. Menurut Susno, tudingan itu didasarkan pada sejumlah alasan. Sjahril pernah mengaku sebagai teman Mr Ho yang merupakan investor PT SAL. Alasan lain adalah keberadaan saham Makbul di Arwana.
Pernyataan susno ini kemudian sempat dipertegas oleh Hakim Charis Mardiyanto dengan bertanya sejauh mana sepak terjang Syahril. “Apakah yang bersangkutan seorang makelar kasus?” tanya hakim. Susno pun menjawab singkat, “Ya, siap,” katanya.sumber sinar harapan on line(rafael sebayang)-//kba.ajiinews//galaknews//ganas//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar