Jumat, 29 April 2011

Pejabat Kemendiknas Kembalikan Uang Dugaan Korupsi

Jakarta-"kba.GALAKnews"

Empat tersangka kasus korupsi anggaran Lomba Keterampilan Siswa (LKS) SMK XVII dan Pameran SMK tahun 2009 yang merupakan Pejabat Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), yaitu Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Joko Sutrisno.

Kasubdit Direktorat Pembinaan SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Susilowati, Penanggung jawab kegiatan Suko Wijayanto dan Bendahara Pengeluaran Pembatu Al Azhar mengembalikan kerugian negara sejumlah Rp 2,2 miliar.sumber suara pembaruan-//kba.ajiinews//ganas//galaknews//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar