Rabu, 17 Agustus 2011
KPK PERIKSA KETUA UMUM PARTAI DEMOKRAT
Anas Diperiksa KPK
Penulis : Diamanty Meiliana/Lili Sunardi
Jakarta-"kba.GALAKnews"
Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/8) siang ini akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
Semula pemeriksaan akan dilakukan Senin (22/8) depan. Atas permintaan Anas, pemeriksaan dilakukan siang ini. Hal itu dikatakan Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua di Jakarta, Selasa pagi ini.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum PD Nazaruddin belum akan dilakukan dalam waktu dekat karena yang bersangkutan belum memiliki kuasa hukum resmi. Nazaruddin baru akan diperiksa jika sudah memiliki kuasa hukum sah.
"Waktu hari Minggu (14/8), dia (Nazaruddin-red) bilang akan pikir-pikir dulu siapa yang akan dipilih untuk menjadi kuasa hukumnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, pagi ini.
Namun, sepupu Nazaruddin, M Nasir, kepada wartawan di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa pagi, menyatakan, pemeriksaan terhadap Nazaruddin baru dilakukan Kamis (18/8) dan dilakukan di kantor KPK.
"Nazaruddin tidak jadi diperiksa hari ini (Selasa,16/8-red). Pihak keluarga dan penyidik KPK telah bersepakat Kamis nanti pemeriksaan Nazaruddin baru akan dilakukan KPK di kantor KPK," ujarnya.
Pemeriksaan Anas dilakukan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh para pemimpin KPK seperti dituduhkan tersangka korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang, M Nazaruddin.
Nazaruddin pernah menuduh Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja bertemu dengan Anas, akhir Juni lalu. Menurut Nazaruddin, mereka membuat kesepakatan agar pengusutan korupsi wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang berhenti pada Nazaruddin sebagai tersangka.
Nazaruddin pun mengaku berkali-kali bertemu dengan Chandra dan Ade. Dalam pertemuan dengan Chandra di sebuah restoran Jepang pada 2008, menurut Nazaruddin, hadir Anas dan Saan. Adapun Benny Harman, kata Nazaruddin, pernah bertemu dengan Chandra di rumah Nazar.
Baik Ade maupun Chandra sudah menyampaikan bantahan atas tuduhan Nazaruddin. Kalau pun mengakui adanya pertemuan, mereka menyangkal soal kesepakatan yang berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK.
Sebelumnya, Senin (15/8), Komite Etik KPK telah meminta keterangan Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman. Selain memeriksa Benny, Komite Etik juga memeriksa Nuril Anwar, staf ahli Nazaruddin.
Menurut Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua, pemeriksan tersebut untuk mengetahui keseharian Nazaruddin, terutama terkait hubungan Nazaruddin dengan pemimpin KPK yang diduga melanggar kode etik.
Saat memberi keterangan, Benny mengaku ikut hadir dalam pertemuan antara Nazaruddin dengan petinggi KPK. Pertama, Benny mengaku bersama Nazaruddin pernah bertemu dengan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja di Casablanca.
Dalam pertemuan itu, kata Benny, politikus Demokrat lainnya, Saan Mustofa, juga ikut. "Mengenai pertemuan di Casablanca, saya menyampaikan bahwa memang pertemuan itu ada," kata Benny seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin siang.
Benny juga mengakui adanya pertemuan antara Nazaruddin dan Chandra. Pertemuan itu berlangsung di rumah Nazaruddin. "Betul pertemuan itu memang ada. Saya diundang Saudara Nazaruddin. Ketika saya datang ke sana, sudah ada Pak Nazaruddin dan Pak Chandra Hamzah," tambahnya.
Rencana Pembunuhan
Abdullah juga mengungkapkan, timnya menemukan adanya rancangan pembunuhan terhadap Chandra dan Ade. Menurut anggota Komisi Etik lainnya, Syafii Maarif, keduanya diancam oleh preman berkaitan dengan kasus yang melibatkan Nazaruddin.
"Pak Chandra dan Ade direncanakan untuk dibunuh. Ini terkait dengan kasus Nazaruddin. Ini ranah penyidikan, ini untuk melengkapi data kita. Yang mengancam itu ada lagi, itu preman. Ada orang yang mengancam KPK pokoknya, terutama Ade Raharja," katanya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pengamanan terhadap Nazaruddin akan dilakukan seketat mungkin untuk menghindari kemungkinan adanya pembungkaman dari pihak-pihak tertentu.
"Apa yang dilakukan KPK untuk tunjukkan Nazaruddin tidak dibungkam pertama, keselamatannya kita jaga. Dia dititipkan di Mako (Markas Komando) Brimob yang maksimum security-nya. Kedua, kita pastikan pasang CCTV di sana atas izin Kapolri. CCTV itu bisa kita awasi,” katanya.
Ketiga, lanjut dia, pengamanan sudah dijanjikan Kapolri bahwa Nazaruddin akan dijamin keselamatannya. KPK sangat berkepentingan terhadap keselamatan dan kesehatan Nazaruddin untuk memberikan apa yang selama ini disampaikan ke publik melalui BBM, Skype, dan wawancara.
Tetapi masyarakat harus diberikan pemahamam utuh bahwa apa yang disampaikan Nazaruddin harus didukung bukti, tidak hanya asal omong saja.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menyatakan, Polri menyeleksi makanan yang akan diberikan kepada Nazaruddin di Rumah Tahanan (Rutan) Kelapa Dua Mako Brimob.
Pihaknya sengaja memperketat prosedur pemberian makanan kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut, karena pihaknya ingin menjaga keselamatan Nazaruddin, untuk kepentingan penyelidikan.
Sebelumnya, sepupu Nazaruddin yang juga anggota Komisi III DPR M Nasir mengungkapkan keluhan Nazaruddin terkait kenyamanan sel tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Bahkan menurut dia, Nazaruddin sempat mengaku tidak makan, karena khawatir ada yang menaruh racun di dalam makanan yang diberikan kepadanya. //source sinar harapan//kba.galaknews//ras//
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar