Minggu, 14 Agustus 2011

Suap Sekkretaris Menteri Pemuda & Olah Raga

Nazaruddin Merasa Dipitnah

Jakarta-"kba.GALAKnews"


SUAP SESMENPORA: Terima Fee Rp 25 Miliar, Nazaruddin Merasa Difitnah Kamarudin

Mantan kuasa hukum tersangka kasus suap sesmenpora Rosa Manulang, Kamarudin Manulang menuding kalau Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menerima fee sebesar Rp 25 miliar.

"Itu fitnah," kata Nazaruddin kepada wartawan di gedung DPR, Senin (9/5) menyikapi tudingan keterlibatannya dalam kasus suap semenpora. Bahkan oleh mantan kuasa hukum Rosa Manulang, Nazaruddin disebut-sebut menerima fee dari proyek pembangunan sarana dan prasarana Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Dia sendiri mengaku heran mengapa Kamarudin mengkaitkannya dalam kasus itu. Bahkan menyebut dirinya menerima Rp 25 miliar. Terkait dengan tudingan lain kalau dirinya mengancam dan menekan pengacara serta pimpinan KPK, lagi-lagi Nazaruddin mengatakan kalau tudingan itu tidak benar. Kamarudin kata dia hanya mencari sensasi belaka.

Terkait isu adanya perpecahan di tubuh Partai Demokrat gara-gara dugaan keterlibatannya dalam kasus itu, Nazaruddin pun membantahnya. Dia meyakini kalau tidak ada satupun anggota Partai Demokrat yang mengarahkan kasus tersebut kepada dirinya.

"Tidak benar kalau kubu Andi Malarangeng berada dibalik kasus in. Kami tetap solid dan saya yakin tidak ada kader Demokrat berada dibalik tudingan ini,” tegasnya.source harian jakarta-//kba.ajiinews//galaknews//morassdi//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar