Peternakan
Ayam Dekat Rumah Pemukiman Resahkan Warga
Indramayu,kba.ajiinews
Oleh : Masana
Mencuatnya keluhan Warga desa Pabean Udik blok carik Rt 01 Rw
01 Kecamatan Indramayu dan desa Brondong
Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Jawa Barat resah dengan adanya peternakan
ayam yang berdiri diatas tanah bengkok desa pabean udik.Dampak peternakan ayam
itu menimbulkan , limbah ternak dan bau tidak sedap kepemukiman warga setempat,
sehingga belasan warga yang mengalami gangguan kesehatan
seperti mual-mual dan muntah-muntah mencium
bau yang tidak sedap.
Berdasarkan investigasi dilapangan team ajiinews,bahwa
kandang peternakan ayam potong milik Karwita Desa Brondong Kecamatan Pasekan , berdiri dekat pemukiman
perbatasan dua Desa Brondong dan Pabean Udik .Menurut Tasdi warga Desa pabean
udik dengan adanya kandang peternakan
ayam broiler jelas mengganggu pemukiman warga setempat.Keluhan
warga sudah pernah diadukan kepada pemerintahan ke dua desa, terkait tuntutan masyarakat supaya
kandang peternakan ayam broiler ,untuk segera ditutup.Namun sampai sekarang
belum ada kejelasan sehingga masyarakat masih terganggu dengan mencium aroma bau-bau yang tidak sedap.
Menurut Kuwu Desa Pabean Udik Iskak adanya kandang tersebut
yang berdiri diatas tanah bengkok desa tidak pernah tahu, karena penggarap
sekaligus pemilik peternakan tidak pernah ada pemberitahuan ke pada pihak desa.
Ditegaskan Iskak pada wartawan Rakyat
Oposisi dengan adanya pengaduan masyarakat kami sudah upayakan dengan mengirimkan
surat undangan kepada Karwita warga Desa Brondong pemilik peternakan ayam.Diperingatkan
untuk segera menghentikan kegiatan usaha
peternakan ayam karena sudah berdampak pada gangguan kesehatan dan meresahakan masyarakat tegasnya.
Sedangkan penjelasan Kuwu Desa Brondong Surtika pada wartawan adanya peternakan ayam di lokasi antara
perbatasan kedua Desa Brondong dan Pabean Udik,jika ada warga keberatan atas adanya
peternakan ayam mengganggu lingkungan menimbulkan bau sedap hak-hak warga protes bahkan surat protes dari warga sudah diterima pemerintahan
desa.Juga kita menyikapi secara objektip karena adanya peternakan ayam itu juga
menampung tenaga kerja warga setempat jelas Surtika.
Sedangkan menurut Maskana Tokoh Pemuda Desa Pabean Udik,menjelaskan
bahwa pemilik peternakan ayam Karwita warga Desa Brondong Kecamatan
Pasekan,belum ada tanggapan apapun terkait aduan masyarakat pada pihak Pemerintah Desa Pabean Udik,kami
mengharapkan agar kedua Pemerintahan Desa tersebut segera lakukan kordinasi dan
dapat mengatasi tentang keluhan warga.
Karena warga setempat telah menyampikan aspirasi secara
melalaui Rukun Tetangga dan Rukun Warga pada
Kedua Kuwu dengan Tembusan Camat . Tuntutan warga setempat hendaknya pemilik usaha peternakan ayam harus memikirkan terlebih dahulu sebelum
melekukan sebuah usaha jangan sampai berakibat merugikan masyarakat setempat.Juga
harus memiliki ijin usaha maupun Analisa
Dampak Lingkungan yang jelas tidak asal
asalan sehingga tidak berdampak pada lingkungan dan harus jauh dari pemukiman
warga.
Masyarakat dua desa menunggu hasil keputusan dari pihak
pemerintah desa Pabean udik terkait tuntutan warga agar kegiatan peternakan
tersebut untk segera dihentikan dan meminta kejelasan dan sikap tegas dari
seorang kuwu dalam hal ini apalagi tanah yang ditempati kandang peternakan
adalah tanah bengkok desa Kuwu Desa Pabean Udik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar