Rabu, 17 Desember 2014

Mantan Bupati Indramayu Jabar Korupsi Ditangkap Kejaksaan Agung







Korupsi Bupati Indramayu Jabar
Politikus Golkar Yance Ditahan di Rutan Kejaksaan
Abraham Utama, CNN Indonesia




Ketua DPD I Jawa Barat Partai Golkar, Irianto MS Syafiuddin, masuk ke mobil satuan khusus PPTKP setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (5/12), di kantor Jampidsus, Jakarta. Ia akan ditahan di Rutan Salemba selana 20 hari ke depan. (CNN Indonesia/Abraham Utama)
Indramayu,GALAKNews
Setelah 4.5 jam diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Ketua DPD I Jawa Barat dari fraksi Partai Golkar Irianto MS Syafiuddin, yang akrab disapa Yance, akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak hari ini. Mengenakan kaus putih dan jaket kuning, Yance keluar dari Gedung Bundar dengan wajah kuyu.
Pilihan Redaksi

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Tony Spontana mengatakan, bekas Bupati Indramayu ini dititipkan di tahanan Rutan Salemba. "Dia dititipkan di Rutan Salemba, selama 20 hari ke depan. Dengan penahanan ini, kami berharap proses penyidikan akan lebih lancar," ujar Tony kepada CNN Indonesia, Jumat (5/12).

Tony menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan, Kejaksaan Agung menurunkan tiga mobil untuk membawa paksa Yance. Tony memaparkan, penyidik Kejagung tiba di Indramayu pukul 02.00 WIB, Jumat dini hari. Tim Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan identitasnya, selama saat penangkapan, Yance tidak melakukan perlawanan. "Dia nurut, enggak melawan. Langsung menyerahkan diri," katanya.

Yance ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus Nomor: Print-205/F.2/Fd.1/12/2010 tanggal 13 Desember 2010. Dia disangka terlibat dalam tindak pidana penyimpangan proyek pembebasan lahan seluas 82 hektar, untuk pembangunan PLTU, di Indramayu tahun anggaran 2006.

Proyek pembangunan itu bernilai hingga Rp 42 miliar. Kala itu, Yance masih duduk sebagai Bupati Indramayu. Selain itu ada pula tudingan yang menyebut Yance telah melakukan mark-up harga jual tanah. Harga tanah di lokasi yang dihargai Rp 22 ribu per meter, kala itu menjadi Rp 42 ribu. Sejak Yance jadi tersangka, proyek pengembangan PLTU Sumuradem, tak berjalan.
(meg/sip)-sumber cnn indonesia
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar